
“Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas seputar pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) maupun Wajib Pajak Badan. Kemarin kami juga sudah melakukan WhatsApp Blast dan SMS Blast terkait kelas pajak ini kepada wajib pajak. Bapak dan Ibu mungkin salah satu yang menerima pesan kami. Harapan kami, setelah pelaksanaan kelas pajak ini Bapak dan Ibu dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri,” ujar Ika Priatiningsih Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang saat membuka Kelas Pajak Asistensi SPT Tahunan melalui Zoom Meeting di Singkawang (Rabu, 18/8).
Kelas Pajak kini menjadi agenda rutin KPP Pratama Singkawang. “Kami berkomitmen untuk menggelar kelas pajak setiap minggu dengan tema yang berbeda. Di minggu ini kami membahas seputar pelaporan SPT Tahunan untuk mengedukasi wajib pajak tentang apa saja yang diperlukan untuk melaporkan SPT Tahunan, tata cara memperoleh kode EFIN, membuat akun DJP Online, dan melaporkan SPT secara online melalui e-Filing atau e-Form,” jelas Shalahudin Saesar, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang selaku narasumber kelas pajak.
Pada kesempatan kali ini, Saesar atau yang lebih akrab disapa Esar memaparkan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. “Bagi Bapak dan Ibu pegawai atau karyawan yang memperoleh bukti pemotongan pajak dari pemberi kerja dapat mengisi formulir SPT Tahunan 1770 S dengan e-Filing. Sedangkan, bagi Bapak dan Ibu yang memiliki kegiatan usaha dapat memilih formulir SPT Tahunan 1770 dengan e-Form,” ujarnya.
Esar menambahkan, “Sebelumnya, Bapak dan Ibu harus mengajukan permintaan kode EFIN terlebih dahulu ke KPP terdaftar. Sekarang, mengajukan EFIN juga bisa secara online melalui email atau WhatsApp KPP terdaftar serta Kring Pajak 1500200. Setelah itu, barulah bisa membuat akun di laman djponline.pajak.go.id.”
Materi kelas pajak berakhir usai pemaparan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. “Izin bertanya, Pak. Apakah masih bisa ikut acara ini pekan depan?” tanya Dede salah satu peserta kelas pajak.
“Terima kasih pertanyaannya, Pak Dede. Khusus kelas pajak SPT Tahunan Insya Allah kami adakan setiap hari Selasa. Bapak bisa mendaftar dan memilih tanggal melalui tautan yang kami bagikan. Harapannya, dengan rutin mengadakan kelas pajak SPT Tahunan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan wajib pajak,” jawab Esar.
- 25 views