Hari Kemerdekaan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada pagi hari dan upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari secara virtual yang disiarkan secara langsung di platform berbasis web Rumah Digital Indonesia (Selasa, 17/8).
Kegiatan ini sebelumnya telah diatur di dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal Nomor SE-4/SJ/2021 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Termasuk yang diatur oleh edaran tersebut adalah waktu dan kode pakaian pegawai yang dapat dikenakan ketika upacara sedang berlangsung.
Muchamad Djaelani selaku Kepala Kantor KP2KP Bengkayang mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sudah sepatutnya diikuti secara khidmat karena hanya berlangsung setahun sekali dan juga sebagai penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang sudah mengorbankan seluruh jiwa raganya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia pada masa lalu.
Lebih lanjut, menurut Djaelani momen ini juga merupakan pengingat untuk selalu bekerja dengan menjaga integritas dan profesionalisme yang merupakan cerminan apa yang sudah dilakukan oleh pendahulu kita hingga akhirnya Indonesia dapat lepas dari penjajahan.
“Kegiatan setahun sekali ini dapat diikuti dengan khidmat karena sekaligus menjadi pengingat kita untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja di mana hal tersebut merupakan beberapa aspek dari apa yang pendahulu kita telah lakukan demi mencapai kemerdekaan,” katanya.
Peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Keuangan sendiri juga telah diawali oleh Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sehari sebelumnya termasuk Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 dan Nota Keuangan melalui berbagai kanal media daring.
- 17 views