Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang mengadakan Dialog Interaktif (LOGIN) Perpajakan dengan tajuk “Pemeriksaan Pajak? Apaan Tuh?”. Kegiatan yang diadakan secara virtual dan diikuti oleh 450 wajib pajak ini dipandu dari Aula KPP Pratama Surabaya Karangpilang (Kamis, 1/7).

Tema mengenai pemeriksaan dipilih tim KPP Pratama Surabaya Karangpilang agar wajib pajak dapat lebih mengenal mengenai pemeriksaan pajak. Sistem perpajakan di Indonesia saat ini adalah self-assesement, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk menguji kepatuhan dan kesesuaian penghitungan pajak. Selain itu, pemeriksaan pajak juga dapat menjadi sarana edukasi kepada wajib pajak. 

Anda Puspitarini, selaku narasumber mengimbau wajib pajak untuk tidak takut ketika mendapat panggilan pemeriksaan pajak, karena pemeriksaan pajak merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada wajib pajak. “Pemeriksaan pajak tidak menyeramkan kok, selama wajib pajak patuh,” ungkapnya.

Acara yang dimoderatori oleh petugas Bayu Setiawan tersebut mengundang akademisi dari Universitas Wijaya Kusuma Wiwin Wahyuni. “Fiskus harus menerapkan asas praduga tidak bersalah, sehingga wajib pajak tidak merasa bersalah saat dilakukan pemeriksaan pajak,” tuturnya. “Wajib pajak jangan khawatir dengan adanya proses pemeriksaan, justru proses pemeriksaan itu bisa digunakan sebagai sarana konsultasi antara wajib pajak dan fiskus,” katanya lebih lanjut.

Selain itu, acara tersebut juga menghadirkan perwakilan dari PT Lintas Sarana Nusantara Zaenal Ahrudi. “Selama ini bagi pelaku usaha, pemeriksaan pajak memang menjadi momok. Namun sesuai yang dijelaskan tadi, bahwa pemeriksaan merupakan sarana edukasi,” tuturnya. Ia juga memberikan saran bagi teman-teman pelaku usaha untuk melaporkan SPT tepat waktu dan pengisiannya disesuaikan dengan data dan informasi yang ada sehingga terhindar dari masalah pajak.

Di akhir acara, moderator mengajak seluruh wajib pajak untuk senantiasa menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar dan sesuai ketentuan berlaku sehingga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan pajak.