
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Tarmizi menjadi narasumber Konferensi Pers Pelaksanaan APBN Triwulan II Tahun Anggaran 2021 dengan Tema “Kinerja Pelaksanaan APBN dan Peran Kemenkeu dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin (Rabu, 21/7).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting dan Kanal Youtube DJPb Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu kegiatan ini juga mengundang secara langsung sepuluh awak media yang berada di kota Banjarmasin. Kehadiran wartawan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasti terkait berbagai kebijakan dan realisasi di bidang keuangan negara khususnya di wialayah Kalimantan Selatan kepada masyarakat.
Selain Kakanwil DJP Kalselteng, konferensi pers dihadiri oleh Kepala Kantor WIlayah DJPb Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah, Kepala Kantor Wilayah DJKN Ferdinan Lengkong, dan Plt. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan Sondy Mangatas Bornok Simanullang, serta para pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan di Kalimantan Selatan.
Dalam paparannya Tarmizi menyampaikan realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan mencapai Rp3,689 triliun atau 41,31 persen dari target sebesar Rp 8,929 triliun. Penerimaan tersebut didominasi oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Perawatan Mobil dan Sepeda motor 21,7 persen, sektor Pertambangan dan Penggalian 18,6 persen, dan sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan 15,1 persen.
Upaya untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah salah satunya DJP membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, DJPK dan Pemda yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Diakhir paparannya Tarmizi menjelaskan upaya meningkatkan penerimaan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sisi perpajakan saat ini serius dan fokus menangani pandemi Covid-19. Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang sebelumya berakhir pada 30 Juni 2021 diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021 (PMK-82/PMK.03/2021 dan PMK83/PMK.03/2021).
Pemberian insentif perpajakan diberikan secara selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang tertahan dan perlu lebih didukung laju pemulihannya, seperti jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa angkutan, konstruksi, dan akomodasi.
Dari sisi DJPb Sulaimansyah menyampaikan mengenai realisasi belanja di Kalimantan Selatan sampai dengan akhir Juni 2021 mencapai Rp3,69 triliun atau sebesar 40 persen dari pagu. Kinerja tersebut meliputi Belanja Pegawai Rp1.792,63 miliar, Belanja Barang Rp1.206,99 miliar, Belanja Modal Rp695,66 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,59 miliar. Secara keseluruhan, realisasi tersebut lebih tinggi 4 persen dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama pada tahun 2020 (YoY) dan didominasi oleh kenaikan Belanja Modal hingga 51,26 persen.
Dan terakhir untuk Program PC-PEN di Kalimantan Selatan sampai dengan Semester I 2021 telah memberikan manfaat melalui realisasi Klaster Perlindungan Sosial total sebesar Rp983,75 miliar, dengan rincian untuk PKH sebesar Rp127,87 miliar kepada 183.092 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) senilai Rp180,82 miliar kepada 904.117 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp134 miliar kepada 446.680 KPM, Kartu Prakerja senilai Rp217,02 miliar kepada 61.133 orang, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp184,13 miliar kepada 613.767 KPM, diskon listrik sebesar Rp118,22 miliar kepada 721.444 pelanggan, serta pemberian subsidi kuota internet senilai Rp21,7 miliar yang diinjeksikan kepada ponsel siswa dan guru sekolah serta mahasiswa dan dosen di Kalimantan Selatan.
- 22 views