Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema Insentif Pajak Terbaru 2021 di Ruang Rapat Gedung Pajak Madya Lantai 15, Jalan M.I. Ridwan Rais Jakarta Pusat (Kamis, 12/8).
Kelas Pajak ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya tiga peraturan terbaru seputar insentif pajak, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-82/PMK.03/2021 tentang Perubahan atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 (PMK-82), PMK Nomor PMK-83/PMK/2021 tentang Perubahan atas PMK-239/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas PPh Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (PMK-83), dan PMK Nomor PMK-102/PMK.010/2021 tentang Insentif PPN Sewa Ruangan (PMK-102).
Sejumlah 60 wajib pajak terdaftar di KPP Madya Jakarta Timur hadir dan mengikuti kelas pajak. Kelas pajak dibuka pukul 13:30 WIB oleh pemandu acara Poday Yosamada. Kelas pajak yang terdiri dari tiga sesi ini dilaksanakan dengan metode talk show dan menghadirkan Iyan Riyadi sebagai moderator. Iyan memperkenalkan narasumber Iis Kurniasih dan Putri Pramitasari (PMK-82 dan PMK-83), serta Sari Rahmawani dan Didik Yandiawan (PMK-102).
Para narasumber menyampaikan materi tersebut selama dua jam. Selain penyampaian materi, narasumber juga menyediakan waktu untuk sesi tanya jawab dan kuis (pre test dan post test). Penyelenggara menyediakan hadiah bagi peserta dengan nilai kuis tertinggi.
Kelas pajak ditutup pukul 15:30 WIB. Salah seorang peserta pemenang kuis Dona Sophia (Koperasi Karyawan Gobel) menyatakan kebahagiaannya setelah menerima hadiah buku pajak dari penyelenggara. "Kegiatan ini sangat kami butuhkan dalam mengetahui perkembangan kebijakan pajak dari Pemerintah," jelas Dona dalam testimoninya sebagai penutup kelas pajak.
Kamis (12/08), bertempat di Ruang Rapat Gedung Pajak Madya Lantai 15, KPP Madya Jakarta Timur menyelenggarakan Kelas Pajak Insentif Pajak Terbaru 2021. Kelas pajak ini diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP setempat dalam rangka menindaklanjuti terbitnya tiga peraturan terbaru seputar insentif pajak.
Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-82/PMK.03/2021 tentang Perubahan atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 (PMK-82). Kedua, PMK Nomor PMK-83/PMK/2021 tentang Perubahan atas PMK-239/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas PPh Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (PMK-83). Ketiga, PMK Nomor PMK-102/PMK.010/2021 tentang Insentif PPN Sewa Ruangan (PMK-102).
Kelas pajak dimulai pukul 13:30 WIB. Sejumlah 60 wajib pajak terdaftar di KPP Madya Jakarta Timur hadir dan mengikuti kelas pajak. Kelas pajak dibuka oleh pemandu acara Poday Yosamada. Poday bertugas menjelaskan susunan acara, menjembatani kebutuhan peserta dengan penyuluh pajak, dan menyiapkan sesi permainan berhadiah. Selanjutnya, kelas pajak yang terdiri dari tiga sesi dilaksanakan dengan metode talk show.
Konsep ini menghadirkan Iyan Riyadi sebagai moderator. Iyan memperkenalkan identitas narasumber, yaitu Iis Kurniasih dan Putri Pramitasari (PMK-82 dan PMK-83) serta Sari Rahmawani dan Didik Yandiawan (PMK-102).
Selama dua jam, para narasumber menyampaikan materi tersebut. Sesi kuis (pre-test dan post-test) serta sesi tanya jawab menjadi selingan antarbabak dalam sesi kelas pajak. Wajib pajak yang memenangi kuis, memperoleh hadiah dan cendera mata dari penyelenggara.
Kelas pajak ini ditutup pukul 15:30 WIB. Salah seorang peserta pemenang kuis, Dona Sophia (Koperasi Karyawan Gobel), menyatakan kebahagiaannya setelah menerima hadiah buku pajak dari penyelenggara. "Kegiatan ini sangat kami butuhkan dalam mengetahui perkembangan kebijakan pajak dari Pemerintah," jelas Dona dalam testimoninya sebagai penutup kelas pajak. [dy]
- 46 views