Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi atau yang akrab disapa Ayu, menjadi narasumber pertama rangkaian gelar wicara (talkshow) yang diselenggarakan KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan Radio Suara Kupang. Kegiatan dilaksanakan di studio Radio Suara Kupang Nusa Tenggara Timur (Senin, 16/8).

Ayu didampingi dengan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian. Acara yang dimulai pukul 4 sore tersebut, dilaksanakan pada Program Selamat Sore Kupang di Radio Suara Kupang dan mengangkat tema “Manfaat dan Insentif Pajak di Masa Pandemi”.

Kegiatan penyuluhan perpajakan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan instansi vertikal di bawahnya melalui berbagai macam media komunikasi, salah satunya radio. Radio merupakan salah satu media komunikasi yang masih cukup efektif untuk menyebarkan berita dan informasi saat ini. Hal ini juga dilakukan oleh KPP Pratama Kupang yang bekerja sama dengan Radio Suara Kupang untuk mengadakan beberapa kegiatan gelar wicara terkait pajak.

Dalam acara ini Ayu dan Jupiter menyampaikan manfaat yang didapat dari pajak dan pengalokasian pajak sebagai penerimaan negara paling besar kepada pendengar Radio Suara Kupang.

“Porsi terbesar penerimaan negara kita berasal dari pajak. Jadi, bisa dikatakan semua fasilitas yang kita nikmati baik berupa subsidi, jalan raya, pendidikan gratis, pengobatan murah bahkan gratis, juga vaksin yang sedang gencar-gencarnya kita pakai sekarang ini, asalnya dari pajak yang kita bayarkan,” jelas Jupiter.

Selain itu mereka juga menjelaskan terkait fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, yaitu dengan insentif pajak. Fasilitas ini berlaku sejak April 2020 dan diperpanjang sampai dengan Desember 2021.

“Untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19, pemerintah memberikan fasilitas berupa pengurangan pajak dan menanggung pajak yang seharusnya dibayarkan wajib pajak. Jadi jangan ragu-ragu manfaatkan fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah,” ujar Ayu dalam talkshow sore itu.

Kepala KPP Pratama Kupang berharap rangkaian gelar wicara dengan Radio Suara Kupang ini, menjadi salah satu solusi keterbatasan kegiatan penyuluhan yang dapat dilakukan secara langsung kepada wajib pajak akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai salah satu media penyuluhan kepada wajib pajak di Kota Kupang dan agar semua wajib pajak maupun calon wajib pajak memahami pentingnya peran pajak bagi pembangunan nasional, serta para wajib pajak UMKM khususnya yang sedang mengalami kesulitan usaha dapat memanfaatkan insentif pajak sebaik-baiknya.