Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kunjungan ke Kecamatan Tulin Onsoi untuk memberikan pelayanan khusus wajib pajak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Hotel Dwi Putri Aulia, Desa Sanur, Kabupaten Nunukan (Selasa, 3/8). KP2KP Nunukan menugaskan dua orang pegawai untuk bertugas selama dua hari.
Layanan yang diberikan petugas pajak terdiri dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan pembuatan Kode Billing.
Selama membuka layanan, sebanyak 22 PAUD yang bertempat kedudukan di sekitar Kecamatan Tulin Onsoi memanfaatkan layanan ini.
Kegiatan dilaksanakan setelah memperoleh informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan bahwa banyak wajib pajak PAUD di Wilayah 3 Nunukan yang membutuhkan bantuan petugas terkait pemenuhan kewajiban perpajakan mereka.
- 18 views