Kanwil DJP Jawa Tengah I mengikuti seminar Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara daring di Semarang (Selasa, 3/8). Mengusung tema “Keterbukaan Informasi Program Vaksinasi Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi”, kegiatan ini merupakan hasil inisiasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan informasi publik Kementerian Keuangan yang efektif dan efisien. Selain itu juga untuk mendukung transparansi kinerja Kementerian Keuangan sebagai badan publik.

Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban suatu institusi publik. Menurutnya, institusi publik harus dapat memberi dan menjelaskan data informasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab moral.

“Tantangan yang kita hadapi ini karena menyangkut hajat hidup dan keselamatan masyarakat, tentu masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai apa yang dihadapi bersama,” ujar Sri Mulyani.  

Lebih lanjut, Sri mengatakan tujuan akhir dari keterbukaan informasi publik adalah kepercayaan rakyat terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. “Tujuannya rakyat percaya apa yang dilakukan pemerintah, sesuai dengan kepentingan publik,” ungkapnya.

Senada dengan Menteri Keuangan, Gede Narayana Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menyebut bahwa insitusi publik harus menghasilkan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Hal ini penting agar masyarakat menerima informasi yang tidak bias dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Dalam kesempatan tersebut, Narayana juga mengapresiasi seminar yang secara rutin dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Keuangan. “Terima kasih telah mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Kementerian Keuangan terus berinovasi dan beradaptasi dalam hal keterbukaan informasi publik.  Salah satunya adalah dengan mengembangkan aplikasi untuk mempemudah masyarakat pengguna seperti aplikasi mobile PPID, aplikasi web e-PPID serta saluran layanan melalui surat elektronik.