
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan melaksanakan optimalisasi pemberian pelayanan kepada wajib pajak khususnya pelaporan SPT Tahunan dengan menyelenggarakan kelas pajak daring bagi masyarakat Kecamatan Pademangan yang dipandu dari Aula Lantai 3 KPP Pratama Jakarta Pademangan pukul 10.00 s.d 15.00 WIB (Rabu, 28/7).
Kelas pajak dibuka Kepala Seksi Pelayanan Siti Wulandari dan materi disampaikan Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Kelas pajak daring dengan tema Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh khususnya WP OP serta hak dan kewajiban perpajakan yang menyertainya. Kelas pajak diikuti 28 peserta karyawan dan non karyawan di wilayah Kecamatan Pademangan.
Kelas pajak dilakukan secara interaktif, setelah materi disampaikan narasumber dilanjutkan diskusi tanya jawab oleh peserta. Peserta terlihat antusias dengan berbagai pertanyaan khususnya tata cara pelaporan SPT Tahunan sesuai usaha yang dimiliki wajib pajak dan tata cara pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN) menjadi topik paling menarik dalam diskusi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menangani pandemi Covid-19. KPP Pratama Jakarta Pademangan berharap kegiatan kelas pajak daring ini dapat menambah pemahaman peserta tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP serta wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh secara mandiri melalui e-Filing.
- 31 views