Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) Cucu Supriatna menandatangi Lembar Konfirmasi Kesediaan Mengikuti Penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2022 yang disaksikan oleh seluruh pegawai secara langsung maupun secara daring di Aula Barelang Kanwil DJP Kepri, Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 18/8). Penandatangan dokumen ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan ditandatanganinya lembar konfirmasi ini, Cucu Supriatna beserta seluruh jajaran Kanwil DJP Kepri berkomitmen membangun ZI-WBK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Cucu menyampaikan bahwa proses pembangunan ZI‑WBK difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.