Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang melakukan sosialisasi dengan mengusung tema "Aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi" secara daring di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Rabu ,4/8).
Acara ini diselenggarakan selama tiga hari sejak tanggal 30 Juli lalu dengan mengundang 150 peserta yang terdiri dari Bendahara Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bendahara Instansi Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi, mengingat akan diluncurkannya aplikasi SPT Masa Unfikasi pada September 2021. Pada kesempatan ini, Bendahara Instansi Pemerintah juga dianjurkan untuk mengajukan permohonan sertifikat elektronik sebagai prasyarat penggunaan aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.
- 31 views