Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua tetap membuka layanan melalui tatap muka pada situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kamis, 29/7).
Pihak KP2KP Lasusua pun memaksimalkan manfaat dari Aplikasi Kunjung Pajak (Aku Pajak) untuk membatasi jumlah wajib pajak yang berkunjung pada waktu yang bersamaan sehingga tidak terjadi kerumunan.
Saat ini, pengetatan protokol kesehatan Covid-19 menjadi pilihan karena tidak semua layanan dapat diselesaikan melalui daring dan beberapa wajib pajak masih mengalami kendala dalam penggunaan ponsel pintar.
Penerapan 5M yakni menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan. dan membatasi mobilitas pun mengacu pada peraturan terkait layanan tatap muka sebagai upaya KP2KP Lasusua untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan yeng ketat oleh KP2KP Lasusua ini sendiri bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.
- 29 views