Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ari Saptono melakukan penyisiran wajib pajak di Pulau Sebatik (Selasa, 22/6).
Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar di Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, Malaysia.
Rombongan dari Tarakan dipimpin oleh Ritawati, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tarakan. Untuk sampai ke Pulau Sebatik, mereka menggunaka speedboat.
"Menjadi pegawai pajak di perbatasan negeri ini memang memerlukan perjuangan yang lebih tinggi. Melihat kondisi geografis dan juga medan yang masih belum sepenuhnya dapat dijinakkan. Meskipun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi halangan bagi fiskus untuk selalu mencari potensi pajak di Indonesia," tutur Rita.
Selain mengunjungi wajib pajak, rombongan juga melakukan penyisiran bersama Pemda setempat terkait mengenai pajak pusat dan pajak daerah secara bersama-sama.
“Semoga kegiatan ini tentunya membuahkan hasil. Yang jelas, kita harapkan pemahaman para wajib pajak khususnya di Pulau Sebatik terhadap kewajiban perpajakannya semakin meningkat,” ujar Ari Saptono.
- 50 views