
Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pangkep di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Senin, 12/7). Tujuan kedatangan perwakilan KP2KP Pangkajene tersebut untuk melakukan pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.
Dalam kesempatan ini, KP2KP Pangkajene yang diwakili oleh Lucky Tandung Mangende dan Burhanuddin menyampaikan pada pihak DPM-PTSP Kabupaten Pangkep bahwa salah satu tugas dan fungsi KP2KP yaitu pengumpulan, pencarian, pengolahan data, pengawasan, dan ekstensifikasi pajak.
Keduanya pun menjelaskan bahwa informasi yang diminta oleh pihak KP2KP Pangkajene antara lain adalah data kepemilikan surat izin usaha perdagangan dan tempat usaha serta data izin mendirikan bangunan.
Perwakilan KP2KP Pangkajene pun disambut baik oleh Yusuf selaku perwakilan dari DPM-PTSP Kabupaten Pangkep. "Kami siap memberikan data yang diminta demi membantu mengoptimalkan penerimaan pajak," ujar Yusuf. Pihak DPM-PTSP Kabupaten Pangkep pun menyerahkan data dan informasi yang diminta berupa daftar data izin mendirikan bangunan (IMB) tahun 2020 serta data izin usaha baik orang pribadi maupun badan. Selanjutnya pihak KP2KP Pangkajene menyampaikan bahwa data yang diperoleh akan dilakukan pemanfaatan untuk mengoptimalkan penggalian potensi perpajakan.
Melalui kegiatan koordinasi yang telah dilakukan, pihak KP2KP Pangkajene pun berharap dapat memperkuat sinergi antara KP2KP Pangkajene dan DPM-PTSP Kabupaten Pangkep sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan negara di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
- 11 views