Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan Kelas Pajak dengan tema “Edukasi dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai” secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di aula kantor KP2KP Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Jumat, 2/7). Acara dibawakan oleh petugas penyuluh pajak KP2KP Parigi Muhammad Bakhtiar Efendy sebagai narasumber dari kegiatan tersebut. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan terbitnya peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai yang berlaku sejak 1 Januari 2021. Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini merupakan bendahara pemerintah di lingkunan pemerintah daerah.