
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mulai dipadati pengunjung yang akan mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di KP2KP Tanjung Selor (Senin, 5/7). Pengunjung yang datang umumnya merupakan anggota baru Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara yang belum memiliki NPWP.
“NPWP ini nanti dikumpulkan dan digunakan sebagai syarat administratif karena memang diwajibkan oleh kantor (Polda Kaltara) untuk mendaftar NPWP,” ujar salah satu pengunjung.
Mengantisipasi penumpukan kerumunan pengunjung, pihak KP2KP Tanjung Selor selalu mengimbau dan memberikan edukasi tentang pendaftaran NPWP secara mandiri melalui situs web ereg.pajak.go.id. Melalui pendaftaran NPWP secara mandiri, calon wajib pajak tidak perlu lagi berkunjung ke kantor pajak karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Karena calon wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP begitu banyak, maka kami arahkan pendaftaran melalui ereg.pajak.go.id dan diimbau untuk memberikan informasi kepada calon wajib pajak lainnya yang akan mendaftar NPWP agar mendaftar secara mandiri melalui daring,” jelas Akbar, salah satu petugas KP2KP Tanjung Selor.
Rencananya wajib pajak baru yang telah memiliki NPWP melalui pendaftaran mandiri tersebut akan diberikan edukasi perpajakan tentang hak dan kewajibannya melalui kelas pajak yang akan diadakan pada hari selanjutnya.
KP2KP Tanjung Selor selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melayani wajib pajak guna memastikan pelayanan yang aman, nyaman, dan juga mengutamakan keselamatan bagi wajib pajak maupun bagi petugas.
- 57 views