Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa mengundang beberapa Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala untuk mengikuti pelatihan bimbingan teknis (bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Sertifikat Elektronik bertempat di aula KP2KP Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Kamis,15/7).

Dilakukan secara bertahap, KP2KP Banawa hanya mengundang 8 OPD dari total 54 OPD di Kabupaten Donggala dalam setiap acara bimtek pelaporan SPT Masa dan Sertifikat Elektronik. KP2KP Banawa berkomitmen untuk melanjutkan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh OPD Kabupaten Donggala secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah dibagikan ke masing-masing OPD karena selama masa pandemi protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan.

Kegiatan bimtek pelaporan SPT Masa dan Sertifikat Elektronik dibuka secara resmi oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Dalam sambutannya, Lasaru mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar OPD Kabupaten Donggala membuat laporan SPT dan melaporkannya secara elektronik atau datang ke KP2KP secara tepat waktu. 

Setelah acara dibuka, Tim Penyuluh KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa langsung memberikan materi dan asistensi pengisian SPT Masa. Salah satu Tim Penyuluh Mashyar menjelaskan materi dengan runtut dan jelas dan dilanjutkan oleh rekannya Suherman untuk praktek pelaporan SPT Masa.

Acara ditutup dengan pemberian souvenir kepada peserta yang telah mengikuti acara dengan antusias. Setelah kegiatan bimtek usai, para peserta diharapkan dapat melakukan pelaporan SPT Masa tepat waktu.