
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai Laela Nikulina melakukan kunjungan kerja ke kediaman Walikota Dumai Paisal di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai dengan didampingi beberapa pejabat Eselon IV dari KPP Pratama Dumai (Senin,5/7).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Dumai menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kerjasama dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
KPP Pratama Dumai siap menjadi mitra dalam kerjasama tripartit antara DJP, DJPK dan Pemkot Dumai dalam bidang-bidang yang bisa disepakati antara lain penggalian potensi bersama, asistensi hak dan kewajiban bendahara, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan aspek-aspek lain yang saling mendukung.
Pada kesempatan itu pula, Pemkot menyampaikan bahwa, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Wajib Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Bagi Orang Pribadi atau Badan Yang Melakukan Pekerjaan, Usaha dan/atau Kegiatan Di Kota Dumai, masih tetap berlaku.
Respon positif disampaikan Wali Kota Dumai yang menyambut baik komitmen kerjasama antara pihak KPP Pratama Dumai dan Pemkot Dumai dan akan segera melakukan koordinasi di jajaran pemkot untuk menindaklanjuti kerjasama kedua belah pihak.
"Kami akan segera meminta Kepala Bapenda agar segera melakukan koordinasi dengan pihak KPP Pratama Dumai," ujarnya.
Acara silaturahmi tersebut sekaligus dimanfaatkan Laela untuk memperkenalkan para pejabat baru di lingkungan KPP Pratama Dumai setelah adanya reorganisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pemberian cinderamata oleh Tim KPP Pratama Dumai kepada Wali Kota Dumai.
- 35 views