Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum bersama Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (IMAI) Simpul Sulawesi Tenggara (Sabtu, 3/7). Kuliah umum yang bertemakan “Kebijakan Insentif dan Relaksasi Pajak untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19” ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat KPP Pratama Kendari, Kota Kendari.
Dalam kesempatan ini, narasumber dari KPP Pratama Kendari mengupas tuntas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19. Narasumber menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dengan pemberian, perpanjangan waktu, dan perluasan cakupan insentif perpajakan yang diperlukan selama masa pemulihan ekonomi nasional.
Acara kuliah umum ini pun berjalan lancar diakhiri dengan antusiasme peserta yang mengajukan beberapa pertanyaan terkait kebijakan tersebut di sesi diskudi dan tanya jawab.
- 31 views