Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato (Selasa, 6/7). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09 .00 WITA oleh dua pelaksana KP2KP Marisa Taruna Eka Pacsi dan Wachid Wahyu.

Kegiatan mereka lakukan untuk mengedukasi wajib pajak di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato agar dapat paham akan kewajiban perpajakannya sehingga di kemudian hari wajib pajak tersebut dapat taat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya.