Untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang menambah serta memperbaharui sejumlah saluran komunikasi yang dapat dimanfaatkan oleh para Wajib Pajak. Terlampir nomor kontak WhatsApp seksi Pelayanan dan Helpdesk Penyuluh Pajak yang dapat dihubungi.

Image