Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bekerja sama dengan Majalah Pajak mendatangi kediaman salah satu wajib pajak prominen yang terdaftar di Wilayah Regional Kanwil DJP Jakarta Timur (Selasa, 29/6).

Salah satu wajib pajak yang dikunjungi adalah Anto Hoed. Kegiatan yang dilakukan adalah bincang pajak mengenai dampak yang di rasakan para musisi selama pandemic Covid-19. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, di mana baik untuk Tim DJP, Majalah Pajak maupun pihak Anto Hoed dan Melly Goeslow masing-masing sudah melakukan tes usap antigen satu hari sebelumnya, demi kenyamanan selama pertemuan berlangsung.

Sebagai salah satu wajib pajak yang sudah mempunyai NPWP sejak tahun 2008, musisi dengan nama asli Hoedarianto Hoed merupakan salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pulogadung. Dalam perbincangan tersebut Anto Hoed menyatakan bahwa DJP sekarang sudah lebih terbuka, sarana dan prasarana kantor lebih nyaman, serta pegawainya sudah lebih profesional.