
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati meluncurkan beberapa aplikasi pendukung pelaksanaan tugas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peluncuran aplikasi ini dilakukan pada acara puncak peringatan Hari Pajak 2021 yang diselenggarkan di Kantor Pusat DJP, Jakarta (Rabu, 14/7).
“Berbagai aplikasi ini akan mempersempit diskresi dari masing-masing fiskus (baca: pegawai pajak) maupun dari sisi wajib pajak, sehingga kepastian dan juga efisiensi dari keseluruhan kemampuan untuk mematuhi peraturan perpajakan, dan juga mempersempit kemungkinan penggunaan secara salah data-data wajib pajak,” kata Sri Mulyani melalui saluran telekonferensi.
Beberapa aplikasi pendukung yang diluncurkan pada hari ini sebagaimana disebutkan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam laporannya, antara lain aplikasi DJP Connect, CRM Transfer Pricing, CRM Edukasi Perpajakan, Smart Web, Ability to Pay, Dashboard WP Madya, Integrasi Aplikasi SIDJP, dan M-Pajak.
Dalam kondisi yang sulit ini, lanjut Suryo, “Pandemi kami jadikan peluang untuk selalu berbenah, meletakkan fondasi administrasi perpajakan yang lebih mudah, lebih efektif, dan lebih efisien.”
“Seluruhnya dilakukan agar wajib pajak tidak terkendala untuk melaksanakan hak dan kewajibannya,” imbuhnya.
- 255 views