Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menggelar gelar wicara “Bersama Pajak Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi”  dengan Radio RRI Pro 2 Pontianak, di ruang Multimedia KPP Pratama Pontianak Barat, Pontianak (Rabu, 7/7). Christy Linaria dan Indaraputuri Nurmasruri Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Barat menyapa pendengar radio pada kesempatan kali ini.

Di awal acara, Indara mengajak pendengar radio mengetahui apa itu pajak dan apa saja jenis pajak. “Pajak merupakan kontribusi wajib kita sebagai warga negara kepada negara Indonesia. Uang pajak yang kita bayarkan akan masuk sebagai  pendapatan negara. Nah, pajak berdasarkan lembaga pemungutnya dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak Pusat contohnya pajak penghasilan, PPN, Bea Meterai dan lain-lain. Pajak pusat dikelola oleh Pemerintah Pusat yang sebagian besar dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu instansi vertikal dibawah DJP yaitu KPP Pratama Pontianak Barat,” jelas Indara.

Ia menambahkan, “Ada juga pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan  dibagi menjadi dua yaitu pajak provinsi & pajak kabupaten/kota. Contohnya pajak kendaraan bermotor. Jadi jangan bingung lagi ya kalau mengurus pajak kendaraan bermotor, karena itu pajak daerah jadi bukan ke KPP Pratama Pontianak Barat.”

Christy melanjutakan dengan penjelasan manfaat pajak dalam gelar wicara ini. “Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara seperti untuk kesehatan, misalnya vaksinasi. Negara menyubsidi vaksinnya sehingga kita tidak perlu bayar.  Jadi uang pajak juga digunakan untuk membiayai program vaksinasi di negara ini,” jelas Christy.

“Tidak hanya itu, menyikapi masa pandemi ini pemerintah juga memberikan beberapa fasilitas untuk meringankan wajib pajak yaitu insentif pajak,” tambahnya.

Kegiatan gelar wicara ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Pajak Tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam memulihkan negara ini.