Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menutup layanan tatap muka serta membatasi pegawai yang bekerja di kantor sebanyak 25% dari jumlah pegawai.

“Karena masuk zona merah, tugas atau perjalanan dinas pegawai dibatasi. Maka, untuk tindak lanjut permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yakni visit ke lokasi usaha juga kami lakukan via daring dengan panggilan video melalui WhatsApp. Hal ini sudah berlangsung sejak akhir Juni 2021 sampai sekarang,” ungkap Lilo Rizky Pangestika petugas PKP di KPP Pratama Singkawang (Kamis, 8/7).

Penutupan layanan tatap muka ini dilakukan karena jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Pemerintah Indonesia pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai tanggal 3—20 Juli 2021. Selain, itu beberapa daerah di Indonesia termasuk Kota Singkawang juga memasuki zona merah Covid-19.

Wajib pajak yang telah mengajukan permohonan PKP baik secara langsung sebelum layanan tatap muka ditutup, maupun melalui jasa ekspedisi atau pos, seharusnya akan dikunjungi oleh petugas pajak untuk meninjau lokasi usaha serta melakukan wawancara dengan pimpinan badan atau wajib pajak yang bersangkutan.

“Namun, untuk mencegah penyebaran Covid-19 kami mengganti visit dengan wawancara melalui panggilan video. Hal ini untuk melindungi baik dari sisi pegawai maupun wajib pajak,” tambah Lilo.

Ia memaparkan, “Sebelum melakukan panggilan, petugas dan wajib pajak akan bersepakat untuk menentukan tanggal serta waktunya. Lalu, kami selaku petugas akan melakukan wawancara seputar lokasi usaha, kegiatan usaha, kendaraan operasional, jumlah karyawan, omzet, dan data lain yang biasanya kami tanyakan saat visit di lapangan.”

Salah satu contoh wajib pajak yang menyambut baik metode visit daring ini adalah PT. Ananda Anabanua yang telah mengajukan permohonan PKP karena sedang menjalankan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkayang.

“Kebetulan juga kondisi saya sedang positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi di Jakarta sehingga saya berhalangan hadir di lokasi usaha. Untungnya, visit dapat dilakukan melalui panggilan video,” tutur Suratno selaku Direktur PT Ananda Anabanua saat panggilan video berlangsung.

Selain pembatasan tugas dan perjalanan dinas, beberapa upaya pencegahan lainnya di KPP Pratama Singkawang adalah dengan rutin mengadakan tes cepat antigen, menyediakan bracket handsanitizer di setiap sudut kantor, membatasi pertemuan tatap muka antar sesama pegawai, dan mengalihkan rapat maupun kegiatan lainnya melalui Zoom Meeting.