Sebagai langkah pengenalan wilayah kerja baru, Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Samarinda Seberang (Rabu, 16/6). Tim KPP Pratama Samarinda Ulu terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan V Sri Mulyono dan Account Representative KPP Pratama Samarinda Ulu Purnama.

Sri Mulyono dan tim terlebih dahulu menyambangi Kantor Kecamatan Samarinda Seberang dan disambut oleh Dwi Handoko, perwakilan dari Kantor Kecamatan Samarinda Seberang. “Maksud dari kedatangan kami ke kantor kecamatan, selain untuk menjalin silaturahmi, kami meminta izin kepada Pak Dwi bahwasannya kami dari Seksi Pengawasan V ditugaskan untuk menjadi penanggung jawab dalam hal pengawasan perpajakan di daerah Samarinda Seberang,” katanya.

"Terima kasih Pak Sri. Kami menyambut maksud baik dari kantor pajak. Kami dari Kecamatan Samarinda Seberang juga berharap mendapatkan akses konsultasi perpajakan lebih mudah melalui Account Representative yang bertanggung jawab langsung di daerah Kecamatan Samarinda Seberang," ucap Dwi Handoko.

Seperti yang diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan peresmian reorganisasi instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang mulai berlaku sejak 24 Mei 2021. Dengan adanya reorganisasi tersebut sudah tentu berpengaruh juga pada tatanan organisasi di KPP Pratama Samarinda Ulu, khususnya untuk Seksi Pengawasan, sehingga mengakibatkan berubahnya pembagian wilayah kerja masing-masing Account Representative.

Kemudian kunjungan kerja dilanjutkan dengan penelusuran ke beberapa wilayah di Kecamatan Samarinda Seberang, yakni Kelurahan Baqa dan Kelurahan Rapak Dalam. Penelusuran mereka lakukan di sekitaran jalan utama dengan tujuan memproyeksikan potensi perpajakan yang terdapat di masing-masing wilayah.