
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan lelang barang sitaan pajak dengan menggunakan metode close bidding. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat lantai 2 KPP Pratama Bontang, Bontang dengan di pimpin oleh Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto (Rabu, 30/6).
"Dalam pelaksanaan lelang kali ini, terdapat tiga barang sitaan pajak yang dilelang di antaranya satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero 4 kali 4 tahun 2012 dengan harga limit sebesar seratus empat puluh tujuh juta rupiah, satu unit mobil merk Toyota Harrier 3.0 4WD tahun 2000 dengan harga limit sebesar lima puluh satu juta rupiah, dan satu unit truk merk Toyota Dyna Long 4.000 tahun 2005 dengan harga limit sebesar lima puluh tiga juta rupiah," terang Hanis.
Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3), 2 Juru Sita Pajak Negara, serta 2 pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang. Lelang dimulai sejak pukul 10.30 WITA hingga pukul 12.30 WITA.
“Dengan adanya lelang ini, semoga penegakan hukum di bidang perpajakan dapat berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak," jelas Hanis.
Kegiatan lelang pun diakhiri dengan penetapan pemenang lelang yang memiliki harga penawaran tertinggi dan penandatanganan Berita Acara Lelang. Pada lelang barang sitaan tersebut, mobil Mitsubishi Pajero terjual seharga Rp175.000.000,00 dan hasil dari lelang tersebut digunakan untuk melunasi tunggakan dari wajib pajak yang bersangkutan.
- 52 views