
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemda Melawi di kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah di Kabupaten Melawi (Selasa, 15/6).
Dalam pertemuan ini dihadiri sebanyak 6 orang di antaranya Putut Rachmanto sebagai Kepala KP2KP Nanga Pinoh dan Margitus Bemba sebagai Kepala Bapenda.
“Kita samakan persepsi atau pandangan kita dahulu terkait pajak mana yang termasuk pajak pusat ataupun pajak daerah,” ungkap Putut saat melakukan pertemuan. Penyatuan persepsi atau pandangan ini Putut maksudkan agar suatu saat tidak terjadi kesalah pahaman karena adanya suatu perbedaan pandangan antara DJP dan Pemda. Sejauh ini telah didapatkan 9 wajib pajak yang telah masuk pengawasan bersama antara KP2KP Nanga Pinoh dengan Pemda Kabupaten Melawi.
Menurut Putut, dari 9 wajib pajak tersebut, ada 1 wajib pajak yang menjadi fokus dalam pertemuan ini, dikarenakan terdapat tunggakan pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat. Target mereka, sampai dengan akhir tahun terdapat 20 wajib pajak yang masuk ke dalam catatan pengawasan bersama.
Putut menambahkan, perjanjian kerja sama ini dilakukan juga untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan baik dari Pemerintah Pusat dalam hal ini KP2KP Nanga Pinoh ke Pemda Melawi maupun sebaliknya serta mengoptimalkan pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak.
- 31 views