Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pelatihan Pembukuan atau Pencatatan Sederhana di Kabupaten Palu (Rabu, 23/6). Kegiatan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pengusaha yang memiliki UKM tentang fungsi dan tujuan dilakukannya pembukuan atau pencatatan sederhana.

Dalam kegiatan ini, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Palu Suherman bertindak sebagai narasumber terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Suherman menjelaskan bahwa wajib pajak yang memiliki peredaran bruto dibawah 4.8 milyar per tahun dapat memanfaatkan tarif khusus 0.5% dan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final Ditanggung Pemerintah (DTP). Sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomo 23 Tahun 2018 tentang PPh Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu mengatur bahwa jangka waktu tertentu pengenaan PPh bersifat final dengan tarif 0.5% ini paling lama 7 tahun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, 4 tahun untuk Wajib Pajak Badan berbentuk Koperasi, Perseroan Komanditer (CV) atau Firma dan 3 tahun untuk Wajib Pajak Badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Palu Muliati. Ia memberikan materi terkait pentingnya pencatatan dan pembukuan bagi pengusaha UKM.

"Sebagai pengusaha penting membuat pencatatan/pembukuan untuk mengetahui Laba/Rugi, Aktiva, Kewajiban dan Modal," ungkap Muliati.

Materi yang disampaikan oleh para pemateri tidak hanya berupa penjelasan tetapi juga diberikan contoh dan simulasi terkait perhitungan pajak penghasilan berdasarkan omzet serta penyusunan pembukuan dan pencatatan sederhana bagi UKM.

KPP Pratama Palu mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan omzet penjualan UMKM yang hadir karena dengan melakukan pencatatan atau pembukuan, pelaku usaha dapat mengambil keputusan berdasarkan data, agar tepat dalam meningkatkan penjualannya.