Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19, pelayanan tatap muka muka KPP Pratama Bekasi Barat akan dibatasi menjadi 25 (dua puluh lima) antrean perhari.
Wajib pajak wajib mengisi antrean pada laman kunjung.pajak.go.id sebelum melakukan kunjungan ke KPP.
Kami imbau kepada #KawanPajak agar menggunakan konsultasi whatsapp terlebih dahulu sebelum melakukan layanan tatap muka.
Konsultasi SPT
0813 1659 3853 (Aplikasi DJP)
0813 8714 0731 (Kel.Pekayon Jaya, Harapan Mulya, Kalibaru)
0813 8385 0892 (Kel. Margajaya, Jakamulya, Kayuringin Jaya)
0813 8714 0739 (Kel. Bintara & Pejuang)
0813 1703 7661 (Wajib Pajak Seksi Pengawasan I)
0813 8385 0883 (Kel. Medan Satria, Kalibaru, Kranji)
0813 8521 1768 (Kel. Bintara Jaya, Kalibaru, Jaksampurna)
NPWP OP dan Pemindahbukuan (0812 8008 2470)
NPWP Badan dan PKP (0812 8955 9895)
Sertel, NSFP dan ID Billing (0813 8521 1762)
EFIN, Validasi SSP, Surat Lain (0812 8008 2407)

- 73 views