Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Utara memberikan edukasi dan penyuluhan perpajakan dalam kegiatan pameran properti terbesar di Sulawesi Utara (Sulut) yaitu Real Estat Indonesia (REI) Expo XVI Sulut Tahun 2021 di Atrium Manado Town Square (Mantos) I, Kota Manado (Rabu, 16/6).
Tim penyuluh Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Yece Pontoh secara bergantian menyampaikan edukasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-21/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Dasa mengatakan bahwa aturan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor industri perumahan yang sedang terdampak pandemi Covid-19.
- 31 views