Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ari Saptono memenuhi undangan yang diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan di Bali (Senin, 21/6).

Agenda dari undangan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi dan pemasangan alat perekam pajak atau tapping box. Sosialisasi ini bertempat di Cafe 93 Kabupaten Nunukan. Pemberian materi dalam sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Sabri.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pemasangan tapping box akan dilaksanakan oleh pihak BPD Bank Kaltimtara Cabang Nunukan bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan dan bertempat di Wilayah Sebatik. Pemasangan tapping box kali ini lebih berfokus pada jenis pajak hotel dan restoran di Sebatik. Harapan dari Sabri untuk pemasangan tapping box tentunya adalah penghimpunan data wajib pajak khususnya pemilik hotel dan restoran.

“Adanya pemasangan tapping box ini bagus ya dan bisa membantu kita. Dibantu dengan adanya kerja sama pertukaran data kemarin, ya harapannya kita bisa sama-sama saling membantu lah untuk optimalisasi pajak di Nunukan,” ujar Ari Saptono seusai sosialisasi. KP2KP Nunukan senatiasa mendukung langkah Pemerintah Daerah untuk bersama mengawal penerimaan pajak baik pajak pusat dan pajak daerah demi pembangunan negara.