Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen melaksanakan kegiatan pengamatan, pemutakhiran data, dan penggalian potensi wajib pajak di Kecamatan Tangen, Sragen (Jumat, 18/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB oleh dua pelaksana KP2KP Sragen Lelono Joko Suwarno dan Lilik Wijatmiko.

Pada kegiatan tersebut, Tim KP2KP Sragen mendatangi Wajib Pajak Usahawan yang berada di wilayah Kecamatan Tangen untuk memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak. Selain itu juga berdialog dengan wajib pajak mengenai kegiatan usaha yang dilakukan.

Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti berharap dengan adanya kegiatan pengamatan, pemutakhiran data, dan penggalian potensi wajib pajak  dapat meningkatkan kualitas data perpajakan serta membantu wajib pajak teredukasi mengenai hak dan kewajiban pajaknya.