Kanwil DJP Jawa Tengah (Jateng) II melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Wonosobo, Kabupaten Wonosobo (Kamis,17/6). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka monitoring implementasi program inklusi kesadaran pajak di Unsiq.

Dalam kunjungan kali ini, tim Kanwil DJP Jawa Tengah II yang dipimpin Kepala Bidang P2Humas Wiratmoko diterima secara langsung oleh rektor Unsiq, Dr. KH. Muchotob Hamzah, MM.

Wiratmoko menyampaikan bahwa tujuan jangka panjang program inklusi kesadaran pajak adalah terbentuknya masyarakat yang memiliki kesadaran dan ketaatan pajak di alam bawah sadar mereka. Sehingga harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi secara serentak dan berkesinambungan dengan kurikulum yang berjenjang tentang pentingnya pajak melalui program inklusi kesadaran pajak.

“Tahun 2020, Unsiq sudah sampai tahap 4, tahun ini diharapkan bisa sampai tahap 5 untuk menjamin bahwa pengimplementasian program inklusi kesadaran pajak dapat dijalankan dengan lebih optimal sekaligus menjaga keberlanjutan program inklusi, maka dilakukan kegiatan evaluasi, yang salah satunya dapat berupa implementasi inklusi kesadaran pajak pada soal ujian di perguruan tinggi. Kegiatan tahapan ini diperoleh melalui soal ujian yang telah disahkan oleh perguruan tinggi,” ungkap Wiratmoko.

Rektor UNSIQ, Dr. KH. Muchotob Hamzah, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kehidupan bernegara tidak akan lepas dengan kepedulian kepada negara dan sesama dalam bentuk pajak. Selain itu membangun kesadaran pajak memerlukan waktu yang panjang dan perlu dilakukan sejak dini, yakni sejak masyarakat mengenyam bangku pendidikan. “Unsiq siap bekerja sama dan menyambut baik inklusi pajak dan kegiatan lainnya. Saya sangat senang jika Unsiq menjadi yang pertama terkait inklusi pajak tingkat perguruan tinggi di Kanwil Jateng II,” kata Muchotob.

Muchotob juga mengatakan bahwa membangun kesadaran pajak memerlukan waktu yang panjang dan perlu dilakukan sejak dini, yakni sejak masyarakat mengenyam bangku pendidikan. “Dengan mewujudkan kesadaran pajak  bagi generasi muda penerus bangsa, kami mengambil peran aktif dalam mempersiapkan generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai nilai-nilai pribadi, bermasyarakat dan bernegara sehingga dapat membentuk bangsa yang berbudaya dan berperadaban,” pungkasnya.

Program inklusi kesadaran pajak sendiri merupakan program yang diusung DJP dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama dengan beberapa perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.