Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha di Desa Sanur, Tulin Onsoi (Selasa, 8/6).

Kegiatan dilaksanakan oleh tiga orang pegawai dari KP2KP Nunukan. Kali ini, mereka memprioritaskan kunjungan ke wajib pajak di bidang reparasi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Desa Sanur merupakan salah satu desa dengan jumlah wajib pajak paling banyak di wilayah tiga Kabupaten Nunukan dan selalu menjadi pilihan masyarakat setempat untuk melakukan perawatan kendaraan.

KP2KP Nunukan mendatangi sembilan pelaku usaha sekaligus melakukan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakannya. Selain itu, KP2KP Nunukan juga melakukan edukasi bagi wajib pajak yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 (PP 23) sebagai dasar penghitungan pajak dan membagikan brosur terkait tata cara pembuatan kode billing secara mandiri dan pelaporan SPT melalui layanan e-Filling.