Tim penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten memberikan sosialisasi secara tatap muka mengenai Tata Kelola Perpajakan Bendahara Pengeluaran DPRD di Lingkungan Provinsi Banten yang berlokasi di Aula DPRD Provinsi Banten, Banten (Kamis, 10/6).
Sosialisasi diawali dengan sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan dan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi kewajiban pemotongan/pemungutan bagi bendahara pengeluaran, mulai dari tata cara pemotongan, penyetoran, pelaporan SPT secara elektronik menggunakan e-SPT hingga simulasi pelaporan perpajakan berbasis e-tax (e-bupot PPh pasal 23). Untuk mengevaluasi jalannya sosisalisasi, dilakukan pre-test dan post test.
- 19 views