Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat Ahmad Djamhari meresmikan Saat Mulai Operasi (SMO) perubahan nomenklatur nama kantor dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mempawah menjadi KPP Pratama Kubu Raya (Senin, 24/5). KPP Pratama Kubu Raya bertempat di Jalan Sultan Abdurrahman no. 76, Pontanak, Kalimantan Barat.
Peresmian ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat. Sejak SMO ini, seluruh adminitrasi perpajakan wajib pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Mempawah menjadi wajib pajak KPP Pratama Kubu Raya.
Adapun wilayah kerja KPP Pratama Kubu Raya tetap sama, yaitu terdiri dari Kabupaten Mempawah meliputi 9 kecamatan dengan 67 desa/kelurahan dan Kabupaten Kubu Raya mencakup 9 kecamatan dengan 122 desa/kelurahan. Total 18 kecamatan dengan 189 desa/kelurahan ini memiliki wajib pajak sejumlah 160.780.
- 134 views