Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pelayanan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap II di Aula Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan (Jumat, 21/5). 

Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa khawatir akan situasi pandemi sekalipun nantinya selama menjalankan tugas di kantor pajak tetap menjalan protokol kesehatan.

"Dengan telah dilaksanakannya vaksin kepada para pegawai KP2KP Tanjung Selor, wajib pajak yang datang ke kantor tetap tenang dan dapat menerima layanan perpajakan dengan optimal," ujar Agus Setiawan, Kepala KP2KP Tanjung Selor.

Kegiatan vaksinasi dimulai dari pelaksanaan cek tekanan darah kepada seluruh pegawai. Dilanjutkan dengan pendataan kepada seluruh pegawai oleh petugas terkait riwayat penyakit dan gejala Covid-19. Setelah petugas menyatakan bahwa pegawai dapat divaksin, petugas akan menyuntikkan vaksinasi kepada pegawai.

Tahap selanjutnya penerima vaksin akan dilakukan observasi untuk mengetahui efek yang diterima pegawai setelah menerima vaksin.