Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menggelar kelas pajak mengenai Administrasi Wajib Pajak Pindah untuk wajib pajak KPP Madya Jakarta Utara yang akan pindah sesuai dengan KEP-116/PJ/2021 dan KEP-117/PJ/2021. Kelas pajak dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jakarta (Rabu, 19/5). Penyelenggaraan kelas pajak ini dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Utara.
Undangan kepada wajib pajak yang akan pindah dari KPP Madya Jakarta Utara disampaikan melalui e-mail blast dengan menyertakan tautan Zoom Meeting beserta user dan password.
Dengan adanya kelas pajak ini KPP Madya Jakarta Utara berharap wajib pajak mendapat cukup informasi terkait administrasi sebelum dan setelah Saat Mulai Terdaftar (SMT) pada 24 Mei 2021.
- 337 views