Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari tentang Optimalisasi Dukungan Edukasi Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK Singhasari di Balai Singhasari, Kantor KEK Singhasari, Kabupaten Malang (Sabtu, 22/5).

Kegiatan penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik (Menparekraf) Indonesia Sandiaga Uno yang tengah melaksanakan kunjungan kerja di daerah Kabupaten Malang, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dan Bupati Malang Sanusi.

Setelah penandatangan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi Animation and Film Factory yang diisi dengan acara peletakan batu pertama dan penjelasan singkat oleh David Santoso selaku Direktur Utama Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Singhasari. Kegiatan masih berlanjut dengan kunjungan ke kantor administrator KEK Singhasari dan berakhir dengan peninjauan lokasi rencana pembangunan Villa and Resort.  

“Adanya KEK Singhasari ini diharapkan mampu menghadirkan peningkatan keterampilan untuk para milenial kita dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan sebesar-besarnya,” ungkap Sandiaga Uno dalam sambutannya.

Pihak Kanwil DJP Jawa Timur III dan Kanwil DJBC Jawa Timur II pun berharap adanya perjanjian kerja sama ini dapat membentuk sinergi yang baik antara DJP, DJBC dan KEK Singhasari.