Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Palmerah mengkampanyekan PMK-239/PMK.03/2020 yang membahas mengenai fasilitas pajak melalui aplikasi Zoom Meeting kepada para bendahara RS Kanker Dharmais dan rekanannya di Jakarta (Jumat, 30/4). Tujuan kegiatan ini untuk menyuarakan program pemerintah berupa pemberian fasilitas pajak terhadap barang dan jasa serta fasilitas Pajak Penghasilan yang diperlukan dalam Penanganan Covid-19.
Acara yang merupakan kerja sama antara KPP dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais ini dibuka oleh Sugeng Trinugroho selaku perwakilan Bendahara RS Kanker Dharmais. Selanjutnya, Account Representative KPP Pratama Jakarta Palmerah Wahyu Cahyono menyampaikan materi fasilitas pajak.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan memberikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Wahyu berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membantu wajib pajak agar mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 50 views