Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore melaksanakan kegiatan layanan dan sosialisasi perpajakan secara door to door kepada wajib pajak di wilayah Kota Tidore Kepulauan (Jumat, 7/5). Kegiatan ini dilangsungkan selama tiga hari di hari kerja sampai Selasa, 11 Mei 2021.
Selain bertujuan untuk membantu serta memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak terdekat, layanan door to door ini juga menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 karena dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Selama pelaksanaannya, Wajib Pajak juga dipandu untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara daring melalui situs pajak.go.id mengingat jarak tempuh antara tempat tinggal Wajib Pajak dengan kantor pajak yang cukup jauh.
- 29 views