Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Tax Center antara Kanwil DJP Serang dengan Universitas Serang Raya (Unsera) di Ruang Rapat Kanwil DJP Banten, Serang (Rabu, 28/4). Ditempat yang terpisah, Rektor Unsera Hamdan juga menandatangani Kesepakatan Bersama ini yang disiarkan secara daring melalui Zoom Meetings.
Selain Kesepakatan Bersama, Lucas dan Hamdan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi antara Kanwil DJP Serang dengan Unsera.
Dalam sambutannya, Lucas mengatakan bahwa kerja sama antara DJP dengan lembaga pendidikan tinggi sangatlah penting dalam mencetak generasi emas sadar pajak. Adanya kerja sama ini merupakan stimulus bagi generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul di bidang perpajakan.
Lukas menambahkan, dengan adanya kerja sama antara DJP dan Unsera maka terdapat kesempatan bagi mahasiswa Unsera untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan, penelitian, riset, dan kesempatan magang di kantor-kantor pelayanan pajak di Provinsi Banten.
- 23 views