Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kegiatan penyisiran pelaku usaha bidang rumput laut di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (Senin, 26/4).
Untuk pelaksanaan kegiatan ini, Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono menugaskan empat orang pegawai KP2KP Nunukan untuk mendata dan menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha yang belum terdaftar.
Setelah dua hari bertugas di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, tim penyisiran berhasil menemukan beberapa pengusaha rumput laut yang belum memiliki NPWP. "Kegiatan penyisiran kali ini disambut baik oleh pelaku usaha yang ditunjukkan oleh sikap kooperatif calon wajib pajak. Kami berharap dapat melakukan lebih banyak lagi kegiatan seperti ini sebagai bentuk pemberian layanan prima kepada wajib pajak," ucap Ari Saptono.
- 41 views