Bupati Mempawah Erlina menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat, dan Pajak Daerah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Mempawah, Kalimantan Barat (Rabu, 21/4).

Dengan menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Meetings, nampak  Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ihsan Priyawibawa yang bertindak untuk dan atas nama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Bhimantara Widyajala yang bertindak untuk dan atas nama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan juga menandatangani PKS hal yang sama di Aula Nagara Dana Rakca DJPK, Jakarta.

Penandatangan PKS oleh Erlina ini disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mempawah Rr. Sri Pahlawati Hadiningrum.

Dalam sambutannya Erlina menyampaikan apresiasi terhadap perjanjian kerja sama yang telah diinisiasi serta mengajak seluruh pemerintah daerah ikut ambil andil dalam perjanjian kerja sama serupa.

Pada acara tersebut, Sri Pahlawati mengungkapkan tujuan utama dari penandatangan perjanjian kerja sama tersebut untuk mengoptimalisasi pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.