Kanwil DJP Sumatera Utara II mengadakan tes cepat (rapid test) antigen kepada seluruh pegawai di ruang masuk utama Kanwil DJP Sumatera Utara II, Pematang Siantar (Selasa, 27/4).

Rapid test antigen ini sendiri dilaksanakan sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II, sekaligus untuk menjaga dan memastikan kondisi para pegawai dalam keadaan baik sehingga kualitas pelayanan perpajakan kepada para wajib pajak dapat terjaga dengan optimal.

Selain tes cepat ini, Kanwil DJP Sumatera Utara II juga telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, dan dilanjutkan vaksinasi tahap kedua mulai bulan Mei nantinya secara bertahap.