
“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar) sampai dengan 30 April 2021 sebesar Rp2,051 triliun atau 27,33 persen dari target penerimaan pajak yang sejumlah Rp7,504 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun 2020, pertumbuhan netto tahun 2021 sebesar 4,03 persen,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari di ruang kerjanya, Pontianak (Selasa, 4/5).
Djamhari mengatakan bahwa pencapaian ini terdiri dari berbagai jenis pajak yang diperoleh Kanwil DJP Kalimantan Barat, yakni Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp969.212 juta, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,006 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp28.541 juta, dan Pajak Lainnya sebesar Rp46.745 juta.
“Sedangkan untuk realisasi penerimaan pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Kalimantan Barat sampai dengan 30 April 2021 ini, sudah mencapai 86,75 persen atau sebesar 226.864 wajib pajak dari target sejumlah 261.498 WP,” tutur Djamhari.
“Sebesar 226.864 WP yang telah menyampaikan SPT Tahunan merupakan 224.093 WP Wilayah dan 2.771 WP Strategis di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” tambahnya.
Ahmad Djamhari optimis bahwa target Penerimaan SPT Tahunan PPh pada Tahun 2021 akan tercapai dengan cara melakukan kembali beberapa strategi yaitu dengan mengirimkan WhatApps/SMS Blast, surat himbuan, dan menghubungi langsung wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunannya serta melakukan sosialisasi secara daring.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Djamhari juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada WP, stakeholder, Instansi Lembaga, dan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) atas koordinasi dan kerja samanya dalam melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Djamhari.
- 125 views