Presenter kelahiran Malang yang juga pembawa acara serta bintang film kondang Ovi Dian Aryani Putri mengajak warga Blitar untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui e-Filing (Selasa, 2/3). Ajakan Ovi tersebut disampaikan melalui video testimoni yang ditayangkan di akun jejaring sosial Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III.
Menurut Ovi, wanita lulusan Universitas Brawijaya yang juga pernah menyandang status sebagai runner up pertama ajang Miss Indonesia tahun 2012, pelaporan SPT Tahunan kini sudah semakin mudah dan cepat. Caranya buka laman www.pajak.go.id dan masukkan NPWP dan password. Selanjutnya pilih menu e-Filing, wajib pajak akan dapat panduan untuk data apa saja yang harus diisi.
“Dengan menggunakan e-Filing kita tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor pajak. Cukup diakses menggunakan smartphone ataupun laptop serta dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,” ujar Ovi.
Ovi juga menyampaikan bahwa manfaat pajak sudah banyak kita rasakan, mulai dari pendidikan, pembangunan, kelengkapan infrastruktur hingga keamanan negara. “Terlebih di masa pandemi ini, pajak hadir dengan adanya dana bantuan dan juga insentif pajak untuk masyarakat,” tutup Ovi.
- 23 views