
Kanwil DJP Jawa Barat II menggelar riung pajak (tax gathering) dengan wajib pajak besar dan strategis di wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di Harris Convention Hall Bekasi (14/4)
Kegiatan ini mengusung tema "Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak, Sinergi Membangun Negeri". Pemilihan tema ini memberikan arti luas. Kedua unsur baik wajib pajak selaku pembayar pajak dan kontributor pundi-pundi negara, maupun Direktorat Jenderal Pajak selaku otoritas perpajakan, senantiasa berupaya mempertemukan kepentingan-kepentingan antara kedua belah pihak agar tercapai sinergi dalam menggenjot penerimaan negara untuk pembangunan negara dan bangsa kita.
Wajib pajak yang berkesempatan hadir kali ini sejumlah seratus peserta yang merupakan perwakilan lima puluh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Utara dan KPP Pratama Cikarang Selatan.
Momen kali ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Dalam kesempatan ini Suryo Utomo menyampaikan gambaran perekonomian secara global di masa pandemi yang belum berakhir. Kondisi dunia usaha di Indonesia serta langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan di tengah kondisi ketidakpastian, termasuk juga evaluasi mengenai insentif-insentif pajak yang telah diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha dalam menghadapi dampak wabah pandemi terhadap perekonomian nasional.
Dalam kesempatan kali ini, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II juga berkesempatan memberikan tiga penghargaan kepada wajib pajak dengan kriteria Wajib Pajak Pemberi Kerja dengan Jumlah dan Persentase Karyawan Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Terbanyak, wajib pajak dengan Setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tertinggi dan Patuh dalam Pelaporan Tahun 2020, Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen dengan Setoran Tertinggi dan Patuh dalam Pelaporan Tahun 2020.
Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setiap peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan penyanitasi tangan sebelum memasuki ruangan serta menjaga jarak dalam berinteraksi.
Pelaksanaan forum dialog dengan Wajib Pajak Besar dan Strategis ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II mendapat masukan secara langsung dari para wajib pajak.
Hal ini berdampak pada langkah-langkah kebijakan di bidang perpajakan dalam rangka mengamankan amanah penerimaan tahun 2021 lebih tepat, dan mendorong para pelaku usaha untuk bangkit dan mempertahankan kegiatan usahanya serta segera keluar dari dampak ekonomi akibat wabah pandemi ini.
Para wajib pajak bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk bersama-sama mensukseskan dan merealisasikan penerimaan pajak tahun 2021. Pajak Kuat, Indonesia Maju.
- 49 views