
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya mengadakan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan bersama Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara di Kantor Bupati Tasikmalaya, Tasikmalaya, (Senin, 22/3).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tasikmalaya Yasir Sarasin dan tim memberikan asistensi kepada Deni Sagara dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menurut Yasir, kunjungan kali ini merupakan rangkaian dari Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Para pimpinan Daerah yang tertib melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Ia harapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Tasikmalaya.
“Sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal sebelum batas waktu yaitu 31 Maret 2021 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2021 bagi Wajib Pajak Badan,” Yasir menambahkan.
Di era modern dan era digital sekarang, Deni mengajak masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkan SPT Tahunan secara darring melalui layanan e-Filing.
“Dan tentunya saya mengajak, mengimbau, dan berharap pada seluruh warga khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melaporkan SPT Tahunan," katanya.
Selain itu, Deni juga berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa taat pajak dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Insyaallah ini menjadi bagian dari kontribusi kita untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia yang lebih maju ke depan. Salam Sehat! Senantiasa terus bahagia untuk Indonesia yang lebih maju,” tutup Deni.
- 35 views